Dompu, Infobima - Sejumlah pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Desa Kareke (PPDK) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB dalam menuntut transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa untuk penggunaan anggaran tahun 2021-2024. Pada Selasa, (14/04/2025).
Dalam orasi mereka, massa menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran oleh pemdes setempat karena tidak adanya bentuk transparansi dalam laporan pertanggungjawaban.
"Dugaan kami telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara oleh Pemerintah Desa Kareke, karena mereka tidak pernah transpransi dalam melaporkan LPJ mereka untuk Tahun Anggaran 2021-2024" Kata Korlap, Moh Riski Abi Saputra dalam orasinya.
Selain itu, massa juga melirik pembangunan gedung serba guna yang dinilai banyak mengandung unsur kejahatan di dalamnya. Indikasi konspirasi dalam penyalahgunaan anggaran begitu kental dalam dugaan masyarakat setempat.
"Terkait dengan gedung serba guna, Pemerintah Desa telah mengglontorkan anggaran pertama tahun 2023 sebesar RP 500 juta, dan anggaran tahap ke dua tahun 2024 kemarin Rp 300 juta, belum lagi ada penambahan anggaran reward dari pemerintah Daerah sebesar Rp 120 juga, jadi total anggaran pembaungan Gedung Serba Guna 920 juta. Namun anggaran yang cukup besar itu tidak sesuai dengan kondisi fisik Gedung Serba Guna yang di bangun, indikasi kami telah terjadi tindakan korupsi dilakukan pemerintah Desa bersama Pelaksana Proyek pembangunan Gedung Serba Guna" Ucap salah satu massa aksi dalam orasinya.
Massa aksi terus melakukan orasi namun Kepala Desa Kareke tidak bersedia untuk menemui massa hingga membuat sejumlah massa aksi geram dan melakukan penyegelan Kantor Desa. Usai melakukan penyegelan Kantor, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Dimas)