Gudang Semaunya. Kades Doro Melo Minta Bupati Dompu Pastikan Harga Jagung Sesuai HPP Rp 5.500 per Kg -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gudang Semaunya. Kades Doro Melo Minta Bupati Dompu Pastikan Harga Jagung Sesuai HPP Rp 5.500 per Kg

Tuesday, April 15, 2025

Dompu, Infobima - Guna memenuhi harapan petani terkait harga jagung dan pengetesan kadar air dari komoditi jagung oleh perusahaan, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE pada Rabu (19/03/25) tadi melakukan sidak pada tiga gudang penampung jagung. 

Ketiga gudang jagung yang didatangi Bupati BBF bersama rombongan di Kecamatan Manggelewa tersebut yakni Gudang Jagung PT. Segar Agro Nusantara, Gudang Jagung PT. Sinar Agro Gemilang dan Gudang Jagung PT. Subur Mega Perkasa. 

Kunjungan sidak Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE tersebut didampingi oleh Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Wakil Ketua 1 DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME dengan sejumlah anggota DPRD, Dandim 1416/Dompu Letkol. Kav. Riyan Oktiya Viradjati, ST., MM, Perwakilan Kapolres Dompu dan Pimpinan Bulog Bima, Herry Sulistio. 

Juga turut Sekda, Gatot Gunawan PP, Asisten Pembangunan dan Kesra, Setwan, Kadis Distambun, Kadis Disperindag, Kadis Ketahanan Pangan, Kaban Bakesbangpoldagri, Kabag Ekonomi dan SDA, dan Kabag Prokopim.

Dalam kunjungannya, Bupati Dompu hadir untuk memastikan besaran harga jagung dari masing-masing gudang dan pola pengetesan kadar air dari jagung yang dijual petani. 

"Kami ingin memastikan gudang jagung yang dikunjungi dapat menyerap jagung yang dijual para petani dengan harga yang sesuai ketentuan HPP yang ditentukan pemerintah pusat yaitu pada harga Rp. 5.500 dengan kadar air 17 persen", katanya.

Bupati BBF juga ikut mengecek semua alat test yang digunakan oleh ketiga gudang jagung dimaksud dalam menentukan kadar air dari jagung yang dibeli ke petani. 

Hasil pengecekan diketahui bahwa peralatan yang digunakan untuk mengecek kadar air dari jagung petani dinyatakan masih baik dan layak dengan hasil uji kadar air rata-rata 14 koma sekian persen hanya selisih diangka koma saja.

Bupati BBF mengingatkan pada pimpinan perusahaan gudang jagung, agar tidak hanya memikirkan keuntungan semata namun juga dapat memikirkan kesejahteraan para petani dengan membeli jagungnya pada harga yang pantas sebagaimana telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Bappanas.

"Saya mengingatkan pada pimpinan perusahaan agar dapat membeli jagung petani dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,"tegasnya.

Bupati BBF juga mengingatkan pada ketiga pimpinan perusahaan agar menjadi Mitra Bulog dalam membeli dan menyerap jagung petani, sehingga tidak ada lagi penolakan terhadap hasil panen dan menyerap jagung petani dengan harga yang sesuai HPP dari Pemerintah Pusat.

"Saya ingatkan nanti ketika Bulog akan mencari mitra dalam menyerap jagung para petani, bapak-bapak selaku pimpinan perusahaan gudang pengepul jagung harus bersedia menjadi mitranya", ingatnya.

Ketegasan Bupati Bambang Firdaus, ternyata langsung direspon baik oleh ketiga pimpinan perusahaan dimaksud dan mereka bersedia untuk menjadi mitra Bulog saat diperlukan yang tentunya akan membeli jagung para petani dengan harga yang ditentukan pihak Bulog.(Tim) 

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M., bersama Bupati Dompu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang jagung di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Langkah ini bertujuan memastikan harga jagung di tingkat petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram sejak 1 Februari 2025.

Sebelumnya, pada April 2024, Pemerintah Kabupaten Dompu mengusulkan kenaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung menjadi Rp 5.000 per kilogram untuk menstabilkan harga di tingkat petani.  Kemudian, pemerintah pusat menetapkan kenaikan HPP jagung menjadi Rp 5.500 per kilogram, berlaku mulai 1 Februari 2025.

Namun, meskipun HPP telah dinaikkan, realisasi harga di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai harapan. Pada awal Maret 2025, harga jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen berkisar antara Rp 4.500 hingga Rp 4.600 per kilogram, masih di bawah HPP yang ditetapkan.  Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan guna memastikan kebijakan harga dapat terlaksana dengan baik dan petani mendapatkan keuntungan yang layak.

Dalam sidak tersebut, Dandim 1614/Dompu dan Bupati Dompu Bambang Firdaus S.E., menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk gudang penyimpanan dan pelaku usaha, dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga jagung. Mereka berharap dengan adanya pengawasan dan kerjasama yang baik, kesejahteraan petani dapat terjaga dan produksi jagung di Kabupaten Dompu terus meningkat.

Pusat Penerangan TNI
TNI Angkatan Darat
Kodam IX/Udayana
Wira Bhakti
Prokopim Dompu Ntb