Dalam penggerebekan berlangsung di kelurahan Sarae Kecamatan Asakota, kota bima. Dengan 6 (enam) tempat kejadian perkara ( TKP ) yang berbeda.
Perihal penangkapan terhadap target, AKBP Didik Putra Kuncoro Kapolres Bima Kota melalui satuan Reserse Narkoba, mendapatkan hasil sejumlah 20 Orang diduga sebagai pelaku bandar atau kurir narkoba.
Pantauan Wartawan Media ini, mengawali dari penggerebekan tersebut, di pimpin oleh Wakapolres dan Kasat Narkoba beserta jajarannya langsung mengamankan para terduga di Polres Bima Kota, untuk ditindak lanjuti proses hukum.
Di 6 TKP yang terpisah dalam penangkapan sejumlah 20 orang dan beberapa barang bukti, hal ini menjadi sorotan publik serta menduga kuat pihak kepolisian Satres narkoba telah membebaskan 19 Orang hanya 1 X 24 Jam. Ada apa.??Informasi untuk mendasari yang di bebaskan secara masal 19 Orang, mirisnya. Tinggal 1 orang masih mendekam dalam mengamankan oleh pihak Satres narkoba.
Beredarnya informasi 19 orang dibebaskan tersebut, benar atau tidaknya.?? Karena demi keseimbangan pemberitaan Pimpinan redaksi berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada bapak Kapolres Bima Kota beserta Kasat Narkoba, terkait kebenaran Isyu tersebut.
Pada hari sabtu tanggal 29/03/2025, Sempat mendatangi ruangan unit Narkoba untuk melakukan klarifikasi, namun dibalik itu. Kasat Narkoba tidak ada di tempat.
Sembari menunggu tanggapan pihak Polres Bima Kota, berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi. (Red/03/Aryadin)