" Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara, jadi jika ada yang menyebutkan perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebut dwifungsi kami menilai itu sangat keliru dan tendensius ". Ucap Dedi
Kami melihat UU TNI tersebut meningkatkan kinerja untuk membantu NKRI khususnya lapisan masyarakat dalam berbagai persoalan, misal nya TNI dapat mencegah perang dan menjaga ruang siber.
Kemudian menurut kami TNI tetap terlihat akan membantu rakyat ketika mengalami kebanjiran TNI tetap hadir, TNI tetap hadir di tengah masyarakat membantu warga dalam padamkan kebakaran pemukiman warga, TNI akan tetap hadir membangun dapur umum dan bantu evakuasi warga apabila rakyat mengalami bencana.
Oleh dari itu Kami mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI dalam perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 Yang disahkan Oleh DPR RI Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen TNI menjaga dan mengabdi kepada NKRI.
Mengajak semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak melakukan provokasi yang menimbulkan perpecahan bangsa, dan Kami mengecam keras aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di bulan suci Rama meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Mari jaga ketenangan, persatuan, dan kedamaian, serta sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat tanpa merusak nilai-nilai kebersamaan di bulan penuh berkah ini.
“Kami menginginkan suasana dalam negeri untuk ikhtiar dalam damai dan kondusif, tidak ada yang mengerahkan kekuatan, menyebarluaskan kalimat memprovokasi masyarakat untuk tujuan tertentu yang bermuatan memecah belah bangsa. Apalagi dengan aksi aksi anarkis di bulan suci yang penuh kedamaian ini," tutupnya Dedi siregar. (Red/03/Aryadin)
Salam Hormat, Pimpinan Wilayah, Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta