Bima – Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT. PELNI (Persero) kembali menggelar program mudik gratis untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Program ini hadir untuk membantu masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi, sekaligus menjadi wujud kepedulian PELNI terhadap tradisi tahunan umat muslim di Indonesia.
Dalam program mudik gratis ini, PELNI melayani route Kumai – Surabaya (Arus Mudik) menggunakan KM Awu tanggal 23 Maret 2025 dengan jumlah 300 pax, sedangkan untuk Surabaya – Kumai (Arus Balik) menggunakan KM Lawit tanggal 6 April 2025 dengan jumlah 300 pax.
Route Ambon – Banda (Arus Mudik) menggunakan KM Pangrango tanggal 23 Maret 2025 dengan jumlah 300 pax, sedangkan untuk Banda – Ambon (Arus Balik) menggunakan KM Labobar tanggal 12 April 2025 dengan jumlah 300 pax.
Sementara route Makassar – Bima (Arus Mudik) menggunakan KM Tilongkabila tanggal 23 Maret 2025 dengan jumlah 300 pax, sedangkan route Bima – Makassar (Arus Balik) menggunakan KM Tilongkabila tanggal 9 April 2025 dengan jumlah 300 pax.
Kepala PT. PELNI Cabang Bima Agus Zuldi Hermawan menjelaskan, untuk pendaftaran mudik gratis tidak dapat diwakilkan, identitas yang terdaftar adalah orang yang berangkat, jika berbeda maka tiket batal/hangus. Jika kehabisan tiket gratis, lanjutnya, masih bisa memesan tiket karena tidak ada kenaikan harga saat angkutan lebaran.
Ia juga mengingatkan supaya tetap waspada calo saat mudik mudik lebaran, pastikan membeli tiket melalui Chanel resmi, bisa melalui Pelni mobile (aplikasi Pelni dan bisa membeli tiket secara online dan cek in secara online) atau contact center 162. Pelni tidak menjual via Facebook, terangnya.
PELNI mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar ke loket PELNI Cabang Bima sebelum kuota habis, mengingat antusiasme yang selalu tinggi pada setiap kegiatan mudik gratis sebelumnya. Informasi lebih jelas silahkan kunjungi PT. PELNI Cabang Bima, Jl. Ksatria No. 2 Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. (**)