Dompu, Info Bima - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, hari ini, Kamis 9 Januari 2025 melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh Ketua KPU Dompu berdasarkan ketentuan PKPU nomor 1 pasal 107 ayat 1 undang-undang tahun 2015, dan penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang.
Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Dompu dihadirkari oleh seluruh pimpinan Partai Pendukung dan Partai Pengusung, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Kesbangpoldagri, Ketua MUI Dompu, Ketua dan Anggota PPK serta unsur Polri dan TNI.
Rapat pleno yang digelar di Aula KPU tersebut berjalan lancar, meskipun Wakil Bupati terpilih Syirajuddin, SH tidak sempat hadir dalam acara sakral itu karena alasan tertentu.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman hari ini resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati terpilih Kabupaten Dompu. Tahapan selanjutnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH akan dilantik serentak pada Maret mendatang di Provinsi.(**)