Dompu, Info Bima - Aksi unjuk rasa damai dilakukan para mahasiswa yang mengikrarkan diri untuk melawan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu, dengan mendesak pemerintah daerah agar serius menangani narkoba yang sudah menghancurkan generasi bangsa.
Gerakan aksi demostrasi yang dilakukan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu, dan Kesatua Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di lakukan di depan Gedung Paruga Parenta (Pemda Dompu). Selasa 14 Januari 2024.
Para mahasiswa menilai, banyak dampak buruk yang sangat krusial yang disebabkan oleh narkoba terhadap para generasi muda sekarang, dan itu sungguh miris terlihat. Pasalnya, siswa SD saja sudah mahir mengisap narkoba, saking gampangnya barang haram itu untuk mudah didapatkan, lalu bagai mana dengan para remaja dan dewasa.
Maka dari itu, LMND dan KAMMI Dompu mendesa pemerintah untuk segera bertindak dan membangun rumah rehabilitasi bagi mereka yang terlanjur menggunakan narkoba.
Ketua Umum KAMMI Dompu, Abdurrahman menuturkan, bahwa peredaran narkoba ini sangat berbahaya bagi perkembangan regenerasi kedepannya, untuk itu dia mengajak agar masyarakat, para pemuda dan APH untuk melawan peredaran narkoba ini.
"Mari kita sama-sama melawan dan memberantas barkoba, karena kita tua peredaran barkoba ini memiliki struktur yang sangat rapi sekali dalam bermain, sebab yang terlibat dalam urusan narkoba ini adalah para mafia-mafia besar di dalamnya" Ujar Ketua Umum KAMMI.
Selain mendesak Pemerintah Daerah, massa juga mendesa Kapolres Dompu untuk bersikap profesional dalam menegakkan supremasi hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria, dia menuturkan bahwa, gerakan masyarakat dalam melawan narkoba akan sia-sia jika tidak didukung dengan kinerja profesional dari APH, karena tiang pondasi penegakkan supremasi hukum terdapat di Kepolisian yang memiliki SOP.
"Kita minta Kepolres Dompu bekerja profesional dalam memberantas barkoba. Masyarakat juga ingin melihat transparansi yang dilakukan APH seperti saat penangkapan yang kerap dilakukan dan dipublikasikan lewat media, namun tidak dipublikasikan perkembangan kasus seperti saat penangkapan. Ini yang harus dibenahi oleh Kapolres Dompu" Tegas Dimas. (Din)