Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja

Saturday, December 21, 2024

 


Jakarta, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut serta dalam pembukaan Posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (18/12/2024).


Posko terpadu ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dan dijadwalkan akan beroperasi mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Posko bersama ini dibuka guna memfasilitasi koordinasi antara pemangku kepentingan terkait pengamanan mudik Nataru tahun ini.


Sejumlah instansi yang berpartisipasi dalam posko ini di antaranya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas POLRI, BASARNAS, BMKG, KNKT, PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero),PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa posko terpadu menjadi sarana pemantauan sekaligus koordinasi lintas instansi, sehingga pengambilan keputusan dari situasi dan kondisi lalu lintas yang ada dapat dilakukan secara cepat dan tepat. “Posko ini melibatkan seluruh stakeholders terkait, sehingga kami secara bersama-sama dapat memantau kondisi di lapangan, sehingga sangat penting dalam mengantisipasi, koordinasi, sampai melakukan upaya penyelesaiannya,” ujarnya.


Adapun, peran Jasa Raharja dalam posko tersebut, antara lain memberikan update mengenai titik-titik posko Jasa Raharja, hingga menyediakan data santunan kecelakaan lalu lintas secara realtime yang dapat dipantau oleh stakeholders. Langkah ini menjadi bagian integral dalam upaya menjaga keselamatan para pemudik. (TIM)