Dompu, Info Bima - Postingan akun Facebook Badai NTB dalam upaya membongkar badar narkoba yang tersebar di wilayah NTB akhir ini menjadi sorotan.
Bahkan pamflet yang dibuat dengan dinarasikan kloter tersebut terpampang juga sejumlah foto oknum anggota kepolisian dari Polres Dompu yang ikut terlibat sebagai terduga banda narkoba.
Alhasil, dari bidikan akun facebook badai NTB, kini sejumlah oknum anggota polisi yang disinyalir terlibat dalam jaringan dugaan bandar narkoba sebagaimana dalam postingan Badai NTB telah diperiksa oleh Propam Polres Dompu.
"Berdasarkam perintah dari Propam Polda NTB, seluruh anggota yang diposting oleh Badai NTB sudah diperiksa oleh Propam Polres Dompu. Kita tidak pandang bulu" Kata Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, Senin 30 Desember 2024.
Kapolres bertekad akan menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya, meski itu anggotanya sendiri yang terlibat. Dan terbukti di tahun 2024 ini sudah ada 6 anggota yang dipecat karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
"Pimpinan sudah sering kali mengingatkan dalam tiap memimpin apel, bahwa seluruh anggota yang terlibat dalam urusan narkoba akan diproses hukum, tidak ada padang bulu. Dan terbukti, sudah ada 6 orang anggota polres Dompu yang dipecat (PTDH) di tahun 2024 ini, terkait keterlibatannya dengan narkoba" Ungkap Kapolres melalui Kasi Humas Polres Dompu.
Dalam konfrensi pers yang digelar, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK menjelaskan juga terkait isu pemberantasan narkoba seperti yang di gaungkan oleh Badai NTB, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penangkapan itu dengan maksimal.
Dari hasil penangkapan di tahun 2024 ini saja ada peningkatan dibanding tahun 2023 lalu. Jika 2023 ada 64 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka 98 pelaku, kini ditahun 2024 meningkat 95 kasus dengan jumlah tersangka 137.
"Ini yang kita ungkap selama satu tahun ini" Tandasnya.(Din)