LMND Dompu Kecam Tindakan PT STM Penjarakan Rakyat Sampai Timbulkan Gejolak -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

LMND Dompu Kecam Tindakan PT STM Penjarakan Rakyat Sampai Timbulkan Gejolak

Saturday, November 2, 2024

 


Dompu, Info Bima - Gejolak kembali terjadi di sekitar lingkar tambang PT. Sumbawa Timur Maning (STM/Vale) yang menyebabkan terjadi insiden pembakaran akibat salah seorang warga yang dipenjarakan.


Pada Jum'at 1 November kemarin, ratusan masyarakat sekitar tambang mendatangi PT STM guna minta warganya dapat dibebaskan dari tahanan polisi. Aksi ratusan orang warga itu mengundang perhatian karena tindakan anarkis mereka hingga membakar Pos penjagaan Satpam di lokasi.


Melihat peristiwa itu, Ketua EK-LMND Dompu, Dimas Satria mengecam tindakan dilakukan pihak STM yang dinilainya kini sudah mulai menguasi kebebasan masyarakat pribumi, bahkan kini satu persatu masyarakat mulai dipenjarakan oleh kekuatan PT STM.


"Saya selalu Ketua LMND Dompu mengecam tindakan dilakukan oleh PT STM yang sudah memenjarakan masyarakat. Jika pada waktu dekat PT STM tidak membebaskan rakyat yang telah di tahan di Mapolres Dompu itu, maka kami secara keorganisasian akan membuat instablitas dan melakukan perlawanan besar-besaran, serta menyeret persoalan ini sampai ke Pusat (LMND Nasional)" Tegasnya.


Dimas menilai, tindakan tegas PT STM yang mendorong masyarakat lingkar tambang hingga terjerumus dibalik jeruji besi, itu sudah kelewatan batas, sabab, dibalik keberadaan mereka (PT STM/Vale) yang menjalankan misi pencarian logam di lokasi Kecamatan Hu,u, itu terdapat juga hak rakyat untuk menutut, tapi tidak harus dipenjarakan.



"Langkah yang di ambil oleh PT STM ini telah memicu terjadinya konflik horizontal, dan ini bisa kita lihat sendiri dari tayangan siaran langsung di media sosial (Facebook), bahwasanya masyarakat membakar Kantor Pos Satpam PT STM. Masyarakat wajar melakukan itu karena keluarga mereka sudah dipenjarakan akibat menuntut hak yang seharusnya mereka (warga) dapatkan" Ungkap Dimas.


Dimas kembali menegaskan, jika pihak PT STM tidak segera membebaskan warga yang telah ditahan itu, maka, dia akan meminta untuk melakuka konsolidasi secara Nasional guna melakukan aksi besar-besaran, menolak perpanjangan kontrak PT STM di tahun 2025 ini kepada Gubernur NTB.(Din)