Dibalik Riuhnya Pesta Demokrasi Terselip Rintihan Warga Membutuhkan Bantuan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dibalik Riuhnya Pesta Demokrasi Terselip Rintihan Warga Membutuhkan Bantuan

Tuesday, October 15, 2024

 


Dompu, Info Bima - Hampir setiap hari tiada jeda, terdengan sorakan massa yang menikmati proses pesta demokrasi pada prosesi blusukan para calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam merebut rasa simpati masyarakat.


Saat ini semua calan Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan berbagai cara demi mendapatkan rasa simpati itu. Bahkan jika ditawari untuk mencuci kotoran warga, mungkin tidak ada penolakan (mereka tetap melakukan hal itu).


Banyak janji yang ditawarkan para calon Bupati melalui program visi misi yang di desain sedemikian rupa, tentunya program tersebut sangat pro terhadap kesejahteraan rakyat.


Lantas, apakah janji-janji itu mampu ditepati, ataukah mereka semua tulus dalam melihat bagaimana dramatisnya kehidupan rakya kecil, itu semua masih misteri.


Jika memang ada yang tulus, kita uji sekarang. Di Desa Nowa, Dusun Dermaga, RT 03, ada salah satu warga yang cukup dramatis kehidupannya.


Dia seorang ibu beranak dua, Aya namanya. Dia hidup bertahun-tahun tapi tidak mengenal pemerintahan, (apa itu pemerintah?). Faktanya, kehidupannya hingga kini luput dari pantauan pemerintah, apalagi harus mendapatkan bantuan semacam sembako, rumah kumuh dan lain sebagainya.


Aya tinggal bersama dua anaknya yang satu masih balita dan yang satu masih sekolah, mereka bertiga hidup sederhana di rumah gubuk yang sudah reot. Disaat semua orang sedang menikmati kehangatan pesta demokrasi sekarang, Aya hanya fokus bagaimana dia bisa menafkahi kedua anaknya. "Luar Biasa".


Melihat kehidupan Ibu dua anak ini, sudah barang pasti dia berhak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial lainnya. Tapi kenyataannya?



Melihat hal demikian, Lembaga Insan Ulil Albab, melalui Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial, Afriadin, S.Pd, angkat bicara. Dia menyarankan agar Pemerintah harus benar-benar melihat, melakun validasi data supaya bantuan - bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran sebagaimana diamanahkan oleh UU No 13 Tahun 2011, dan Permensos No 3 Tahun 2021.


"Bahwa kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh sebagian rakyat Indonesia saja, tetapi keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus ditegakkan" Ucapnya.(Din)