Dompu, Info Bima - Aksi demostrasi jilid III dilakukan mahasiswa Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu, yang terus melirik tentang keberadaan PT Sumbawa Timur Maning (STM) di Kecamatan Hu,u, Dompu yang dinilai tidak ada keterbukaan informasi tentang eksplorasi dan ekploitasi yang dilakukan.
Mengaku mereka kerap di PHP (pemenetian harapan palsu) oleh unsur pemerintah daerah untuk bisa bertatap muka dengan pihak PT STM lewat jalur dialog, tapi sulit untuk diwujudkan.
Massa LMND Dompu mengambil sikap dan menginisiasi untuk melakukan swiping di kantor pemerintah daerah (Pemda) guna mencari PJS Bupati Dompu agar bisa memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan unsur pihak PT STM.
Massa aksi menilai, jika PT STM ini banyak menutupi hal-hal krusial yang seharusnya mereka laporkan kepada pemerintah daerah tentang upaya, capaian dan bahkan kejadian yang dialami oleh para pekerjaan di perusahaan tersebut.
"Pemerintah daerah saat ini tidak menyadari, jika mereka telah dibodohi oleh pihak STM. Silahkan fasilitas kami lewat dialog tatap muka untuk bisa saya paparkan satu per satu apa yang sudah mereka lakukan, dan apa saja yang sedang mereka rencanakan yang berdampak pada kehancuran daerah di massa akan datang" Ungkap Ketua EK-LMND Dompu, Dimas Satria saat beroperasi di depan Kantor Bupati Dompu, Senin 7 Oktober 2024.
Dimas memberikan sedikit contoh, terjadi kecelakaan kerja di PT STM sekitar tiga bulan yang lalu menyebabkan salah seorang pekerjaan mengalami koma. Disisi lain juga sempat viral di media sosial tentang penemuan kerangka manusia di lokasi tambang PT STM.
"Kejadian itu semua tidak pernah di laporkan oleh pihak PT STM kepada pemerintah daerah. Dan semua pasti tidak mengetahui juga soal kecelakaan kerjaan itu" Kata Dimas.
Parahnya lagi, dilokasi eksplorasi tambang itu banyak titik pemboran untuk pengambilan sampel yang dibuat, tapi bekas-bekas pemboran itu tidak ditutupi dan dilakukan penanaman kembali pohon untuk mengembalikan kondisi hutan. Bahkan dalam satu titik area pengambilan sampel itu memakan ruang hampir mencapai 2 hektar per titik.
"Aturannya, setelah tiga hari pengambilan sampel, lubang itu harus ditutup dan menanam kembali bibit pohon untuk mengembalikan fungsi hutan. Disini kita bisa melihat dan memantau hal itu lewat setelit Google, ada sekitar puluhan titik pengambilan sampel yang masih dibiarkan tanpa dilakukan penanaman kembali " Jelasnya.
Bicara soal ijin ekploitasi emas, PT STM hanya memiliki ijin eksplorasi dan eksploitasi emas saja, tapi bagaimana dengan uranium dan logam yang sudah dilakukan eksploitasi sebelumnya.
"Saya meyakini jika ekploitasi uranium dan logam itu mereka tidak memiliki ijin. Apa lagi untuk membuat laporan kepada pemerintah daerah. Padahal uranium itu tidak lebih mahal harganya dari emas" Tandasnya.
Aksi demontrasi yang dilakukan LMND Dompu itu berlangsung damai, meski sempat terjadi tindakan swiping itu namun tidak menimbulkan sesuatu hal yang merugikan pihak lain.(Din)