Dompu, Info Bima - Kembali, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan sosialisasi untuk menjaga netralitas Kepala Desa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
72 Kepala Desa diundang khusus untuk mengucapkan ikrar bersama, dan menandatangani Ikrar netralitas, yang berlangsung di cafe laberka, jumat 4 Oktober 2024.
Kegiatan itu dihadiri PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, M.Si, selaku narasumber pertama, dan Dandim 1614 Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M (narasumber ke dua). Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, ada juga Kordiv Hukum HP2H Bawaslu Dompu, Wahyudin, S. Pd,
Selain itu, hadir pula Anggota Devisi Hukum KPU Dompu, Kepala MUI, Kepala DPMPD, Perwakilan PN Dompu, Perwakilan Kejari, Perwakilan Polres, Kepala Pol PP, Kepala Kesbangpol Dompu, dan Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Dompu.
Tujuan kegiatan ini, Bawaslu berharap agar semua pihak yang hadir dapat berkomitmen untuk mewujudkan piliada yang damai di bumi nggahi rawi pahu, serta berharap seluruh kepala desa bisa menempatkan diri dalam pilkada ini sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Sesungguhnya diantara kita ini, tidak ada yang tidak mempunyai kepentingan, tidak ada dari kita yang mempunyai saudara yang berkompetisi dalam pilkada ini, tetapi disini harus kita menempati diri kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu sebenar tujuannya " Ungkap Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ.
Ketua Bawaslu juga menuturkan, trak pelanggaran yang tertinggi terjadi di Indonesia pada saat perhelatan pemilu maupun pemilukada adalah, dari ASN dan Kepala Desa. Untuk itu Bawaslu terus mengingatkan agar ASN dan Kepala Desa dapat menjaga netralitas.
Dalam kesempatan yang sama, PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, M.Si, juga menekankan agar Kepala Desa sebagai tokoh masyarakat tetap menjaga netralitas. Sebab, Kepala Desa merupakan orang yang paling berpengaruh di lingkup Desanya masing-masing.
"Kalau Kepala Desa perintahkan masyarakat untuk berkumpul, tentu semuanya akan berkumpul, apapun perintah Kepala Desa tentu dituruti oleh masyarakat, tapi saya harap agar suara bapak ini mohon dijaga pada saat kampanye nanti, jangan ada yang mengarah kemanapun. Prinsipnya kita ada di mana-mana, tapi jangan kemana-mana" tuturnya.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu juga membuka ruang diskusi (tanya jawab), membahas tentang seputar pelanggaran yang sering dilakukan oleh Kepala Desa. Sebab, hingga saat ini, sudah beberapa Kepala Desa yang dipanggil dan mendapatkan pembinaan oleh Bawaslu.
"Kebanyakan mereka bermain di medsos (Facebook). Kami kumpulkan bukti dan kita panggil untuk memberikan pembinaan" Tandasnya.(Din)