Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ
Dompu, Info Bima - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, kembali menegaskan, agar ASN, TNI maupun Polri bisa menjaga netralitas selama tahapan pilkada Tahun 2024 berlangsung.
"Saya ingatkan, kalau sudah masuk tahap calon yang ditetapkan, maka ketika ada ASN, TNI, Polri, Lurah, Kades dan sebagainya yang terlibat politik praktis, maka pidana ancamannya" Ungakp Swastari pada momen kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024" di cafe Laberka, Kamis 26 September 2024.
Disampaikan juga, bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu sudah menangani dugaan pelanggaran ASN ini, ada 24 orang yang telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
"Bayak ASN kencang bermain di media sosial, ketika diklasifikasikan oleh Bawaslu, mereka takut, padahal kita cuma tanya. Tetapi setelah keluar dari situ mereka main lagi. Jadi, ketika kami mengeluarkan rekomendasi ke BKN jangan buat main-main. Kalau ditahapan kemarin masih pencalonan, dan itu masih disebut pelanggaran administratif, tapi kalau sudah masuk masa pencalonan ini maka akan kena pidana" Tegasnya.
Begitu juga dengan TNI dan Polri, Swastari mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pimpinan masing-masing, yaitu Dandim dan Kapolres.
"Ada anggota bapak yang main-main, saya sikat juga" Ujarnya akhir. (Din)