Keberadaan PT STM di Dompu, Dinilai Lebih Banyak Timbulkan Sisi Negatif Ketimbang Sisi Positif -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Keberadaan PT STM di Dompu, Dinilai Lebih Banyak Timbulkan Sisi Negatif Ketimbang Sisi Positif

Thursday, September 5, 2024

Foto: Ajunarfid (Direktur Insan Ulil Al-bab Institute) 


 Dompu, Info Bima - Direktur Insan Ulil Al-bab Institute, Ajunarfid (Arjun) menilai bahwa keberadaan PT Sumbawa Timur Maining (STM) yang berada di wilayah Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu NTB, lebih banyak menimbulkan sisi negatif dari pada sisi positif yang dilihat dari segi sosial kemasyarakatan. 


"Problem sosial kemasyarakat di Kecamatan Hu,u meningkat akibat adanya PT STM ini, kenapa demikian?  Karena memeng PT STM ini tidak mampu menyediakan kebutuhan masyarakat, termasuk lapangan kerja. Akibatnya apa? Banyak terjadi pertikaian, perang antar kampung hingga menimbulkan korban jiwa" Ungkapnya. 


Problem sosial kemasyarakatan itu juga dinilai timbul akibat tertutupnya akses informasi dari management PT STM itu sendiri. PT STM dinilai tidak ada bentuk transparansi kepada masyarakat setempat soal kegiatan ekplorasi, perekrutan karyawan maupun penyaluran Dana CSR. 


Setidaknya menurut Arjun, PT STM harus membuka akses informasi bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, supaya masyarakat mengetahui juga alasan PT STM hingga kini masih melakukan eksplorasi, dan bahkan memperpanjang waktu untuk melakukan ekploitasi, padahal sudah jelas dalam aturan kebijakan Undang-Undang mineral dan batu bara Nomor 4 Tahun 2009 yang saat ini telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang menetapkan 9 tahun batas waktu melakukan ekplorasi. 


"Harusnya mereka menyampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi tentang semua alasannya, supaya ada transparansi dari management PT STM, misalnya soal batas ekplorasi, dan kenapa harus diperpanjang waktu ekploitasi nya, lalu alasan perekrutan karyawan, serta penyaluran dana CSR" Cetusnya. 


Arjun juga menyoroti soal Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) penggalian emas yang dilakukan PT STM. Seperti yang diketahui oleh masyarakat Dompu bahwa PT STM hanya memiliki izin pertambangan emas saja, namun faktanya disitu terdapat juga uranium dan tembaga yang tidak kalah mahalnya untuk dijual, dan malah sudah dilakukan ekploitasi oleh PT STM. 


"Seperti yang disampaikan pihak PT STM lewat beberapa Media massa, bahwa berat emas yang ditemukan di wilayah Hu,u itu seberat 2 miliar ton, mereka melakukan penggalian itu sesuai dengan izin WIUP dan IUP. Tapi dalam penggalian mereka ada juga uranium dan tembaga, itu belum punya izin tersendiri, dan itu tidak kalah mahal juga nilainya. Pertanyaan saya? Mana izin ekploitasi uranium dan tembaga ini, Management PT STM harus terbuka terhadap masyarakat Dompu" Tandasnya. (Din)