Dompu, Infobima - Lagi dan lagi, Eksekusi Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu, menggelar aksi domotrasi jilid II di Pemda Dompu dalam melirik kembali dampak negatif yang ditimbulkan sejauh keberadaan PT Sumbawa Timur Mining (STM) selama 14 tahun di Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu.
14 tahun dinilai merupakan waktu yang cukum lama dalam melakukan eksplorasi. Itu juga dinilai hanyalah akal bulus Management PT STM untuk menghindari pajak yang dikeluarkan.
"Ini adalah pembohongan yang dalakukan manajemen PT STM. Begitu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB maupun Pemerintah Daerah, dari awal mereka harusnya membuat jangka waktu minimum yang disepakati bersama PT STM dalam melakukan eksplorasi, sehingga tidak ada alasan PT STM terus melakukan pencarian logam emas sampai waktu yang tidak mereka tentukan" Ungkap DPO EW-LMND NTB, Fikrin, usai berorasi, pada Rabu 21 Agustus 2024.
Belum lagi dampak yang ditimbulkan sejauh keberadaan PT STM. Pemprov NTB maupun Pemda Dompu belum mampu menghadirkan alat pengukur untuk mengetahui kader pencemaran terhadap air laut di sekitar kecamatan Hu,u sebagai tempat pembuangan limbah PT STM.
"Dari pemerintah sendiri tidak ada yang mengetahui besar dampak dari pencemaran itu. Sebab pemerintah hanya menerima laporan saja tanpa mampu menyediakan alat untuk mengecek sendiri kadar itu. Itu baru satu Item" Ungkapnya.
Disisi lain, apa kontribusi PT STM sejauh keberadaannya di Dompu untuk kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat lingkar tambang?. Daerah Kabupaten Dompu dinilai hanyalah korban dari kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemprov NTB yang telah membuat kesepakatan kerjasama tanpa memikirkan dampak bagi rakyat Kabupaten Dompu, bahkan imbalan dari hasil bumi sendiri tidak mampu diperoleh Pemda Dompu melalui PT STM.
"Dalam hal ini, tidak ada kontribusi PT STM yang dihasilkan untuk bisa menambah Pendapatan Anggran Daerah (PAD). Bicara dana CSR yang disalurkan, mana masyarakat di kecamatan Hu,u maupu di Daerah ini yang sejahtera dari penyaluran Dana CSR PT STM itu. Padahal keberadaan mereka sudah 14 tahun, sejak penandatanganan MoU antara pemerintah Pusat bersama PT Vale tahun 1998 silam" kata Fikrin.
Dari rentetan persoalan diatas, EK-LMND Kabupaten Dompu secara organisasi akan melakukan penolakan besar-besaran terhadap keberadaan PT STM di Kecamatan Hu,u, sebab, dinilai keberadaan PT. STM tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi kemajuan daerah.
"LMND yang berdiri secara Nasional akan menolak besar-besaran keberadaan PT STM. Jika alasan eksplorasi terus dijadikan tameng untuk terus menguasai hasil bumi di wilayah kecamatan Hu,u, namun tidak bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah ini" Tandasnya.
Aksi demontrasi LMND Dompu itu berlangsung damai. Sekda Dompu yang menemui mereka menjanjikan akan membuat jadwal pertemuan antara pihak management PT STM dengan EK-LMND Dompu untuk melakukan dialog, yang difasilitasi oleh pemerintah Daerah. (Din)