Laporan Pengerusakan Atribut Elemende di Kembalikan, EK-LMND Demo Polres Dompu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Laporan Pengerusakan Atribut Elemende di Kembalikan, EK-LMND Demo Polres Dompu

Wednesday, July 17, 2024



 Dompu, Info Bima - Berangkat dari pengembalian hasil laporan terkait pengerusakan Atribut Elemende Dompu oleh penyidik Propam Polres Dompu, karena dinilai, peristiwa yang dilaporkan tidak ada unsur kesengajaan. 


Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, kini melakukan aksi domostrasi di depan Kantor Kepolisian Polres Dompu. Aksi Elemende dompu itu guna mempertanyakan sikap yang diambil oleh pihak penyidik propam polres Dompu yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Sebab, disamping pengerukakan atribut Elemende, ada juga 5 orang mahasiswa yang ditahan dan digiring ke Polda NTB dari rentetan tragedi keributan dalam aksi demostrasi di kantor Pemda Dompu April lalu. 


Mendulang tragedi keributan dalam aksi demostrasi pada 18 April 2024 di gedung putih Pemda Dompu. Para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu Menggugat (AMRDM) Dompu, melakukan aksi demostrasi dengan mengangkat persoalan tentang kenaikan harga jagung dan kelangkaan gas LPG 3 kilo gram yang terjadi di bumi nggahi rawi pahu. 


Dalam aksi itu, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dengan anggota kepolisian polres Dompu yang melakukan pengamanan. Beberapa mahasiswa harus dilarikan ke RSUD akibat tindakan represif anggota kepolisian, bahkan antribut Elemende pun menjadi sasaran emosi sampai mengalami kerusakan. LMND Dompu tidak tinggal diam, dan melaporkan kerusakan itu ke Propam Polres Dompu. 


Kini laporan itu tidak memenuhi unsur, karena dinilai tidak ada unsur kesengajaan. Berangkat itu Elemende dompu melakukan aksi demostrasi di depan Polres Dompu, pada rabu 17 juli 2024, mereka sempat memboikot akses jalan beberapa saat sebelum aksi demo itu membubarkan diri. 


"Ini tidak adil dilakukan oleh Polres Dompu, laporan pengerusakan atribut  kami mereka kembalikan dengan dalil tidak ada unsur kesengajaan. Seharusnya, ada atau tidak ada unsur kesengajaan pelaku harus tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku. Idealnya, unsur ketidak sengajaan itu hanya meringankan hukum bagi pelaku, bukan justru mengembalikan laporan itu. Bendera itu merupakan marwah bagi kami yang tentunya harus kami jaga kehormatannya, pengerusakan ini penghinaan bagi kami dari Elemende secara Nasional " Ungkap, Ketua EK-LMND Dompu, Dimas Satria Pratama yang dikonfirmasi media ini. 


Beberapa saat menyampaikan orasi di depan Polres Dompu, sampai sempat memboikot akses jalan, lepas itu massa pun membubarkan diri dengan tertib. (D)