Ketua EK-LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama
Dompu, Infobima.com - Konspirasi merugikan petani jagung di Dompu kini dimainkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bersama Bulog cabang bima untuk kibuli petani, sekaligus dalam meredahkan suasana gejolak yang terjadi di daerah bumi Nggahi Rawi Pahu pasca anjloknya harga jagung kemarin.
Lewat dialog bersama para mahasiswa pada Senin kemarin; Pemerintah Daerah kabupaten Dompu menyuguhkan kehadiran Bulog cabang bima kepada para mahasiswa untuk menanggulangi anjlok-nya harga jagung di tengah masyarakat petani.
Dalam komitmen mereka, kehadiran Bulog bisa menyerap jagung petani dengan kisaran harga 5000 (terima di gudang). Tapi faktanya, salah seorang petani, yang tiada lain adalah eks Kader HMI-MPO Ula Amirullah harus gigit jari, dia mengalami kerugian lantaran jagung yang dibawah nya ditolak pihak Bulog pada Rabu malam kemarin.
"Petani jagung tidak bisa asal bawa saja di gudang, syaratnya harus mitra dulu sama Bulog" ungkap Ula Amirullah dengan nada kecewa.
Melihat hal demikian, Ketua EK-LMND Dompu, Dimas Satria Pratama langsung berkoordinasi dengan pimpinan Bulog pada Kamis 2 mei 2024. Melalui chatting WhatsApp mereka, menjelaskan tentang adanya persyaratan bagi petani, untuk membuat kemitraan dengan Bulog, baru kemudian Bulog bisa menyerap hasil jagung petani.
" Syaratnya, petani harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, No. Rekening, KTP, dan no Hp. Ini kebijakan macam apa yang dibuat pihak Bulog dan Pemda Dompu sekarang. Sekalian saja tambahkan SKCK dan keterangan kesehatan dari rumah sakit jiwa, biar puas mereka menyiksa petani" Ungkapnya dengan nada garang.
Dimas menambahkan;
"Apakah perlu petani membuat NIB dan NPWP dulu, baru hasil pertanian mereka laku dipasarkan?. Ini konspirasi cerdas yang di bangun pihak Bulog dan Pemerintah Daerah untuk tidak mengambil jagung petani dengan harga 5.000/Kg" tandasnya.
Kata Dimas, kebijakan fleksibilitas harga yang ditetapkan oleh Bapanas semula 4.200/Kg menjadi 5.000/Kg melalui surat edaran yang diterbitkan, namun itu semua hanyalah surat edaran kosong yang tidak bermakna.
"Banyak gudang yang ada di Kabupaten Dompu masih menetapkan harga Rp. 4.200/Kg, dan mereka tidak mematuhi kebijakan Bapanas. Pertanyaan saya, apakah Pemerintah Daerah tidak memiliki taring untuk mengintervensi gudang-gudang itu? Atau memang kekuasaan borjuis asing lebih tinggi dari pada kekuasaan Pemerintah sekarang?" Cetus Dimas. (D)