Dompu, Infobima.com - Kasus tindak pidana yang kerap mengundang aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Woja Polres Dompu selalu terjadi. Hal itu tentu sangat merugikan Daerah dan masyarakat lainnya.
Tindakan yang melanggar hukum tersebut terasa sulit sekali untuk dicegat oleh unsur kepolisian, karena faktanya, usai dibuka pemblokiran, besoknya kembali terulang.
Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP mengungkapkan, bahwa terjadinya aksi pemblokiran jalan ini berangkat dari tindakan kenakalan remaja oleh anak muda.
"Iya itu terjadi akibat adanya kenakalan remaja, sehingga berakhir blokir jalan. Rata-rata motif tindak pidana yang dilakukan ini akibat adanya pembacokan, pengancaman dan panah, sampai berakhir blokir jalan dan menuntut bahwa pelaku itu harus ditangkap" ujarnya.
"Langkah upaya yang kami lakukan dengan cara pendekatan secara humanis, karena yang melakukan pemblokiran jalan ini adalah warga kami, dan kami juga harus melindungi, mengayomi dan mengimbau mereka" ungkapnya.
Sedikit himbauan juga disampaikan Kapolsek Woja untuk masyarakat binaannya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, jika terdapat kejadian yang melanggar hukum, harap segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di tahan dan di proses secara hukum" harapnya.(D)