Dompu, Infobima.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang digelar di gedung PKK Dompu selama 2 hari, mulai Senin 29 sampai Selasa 30 mei 2023.
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Dompu H. Kader Jailani yang diwakili Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, S.Km, MM.Kes, dan dihadiri oleh dua orang narasumber dari Dinas Perpustakaan Provinsi NTB, ada juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Ir. Wahidin M.Si. Sementara untuk para peserta melibatkan unsur perwakilan masing-masing OPD.
Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKm. MM.Kes dalam mengawali sambutannya menyampaikan, bahwa, dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis Digital ini, sebagai wujud akuntabilitas dan bagian dari memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pada era digital saat ini, seharusnya semua sistim manual harus ditinggalkan, karena digital atau sistem elektronik dapat membantu tugas kita dalam mempercepat proses serta mempermudah kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan.
"Kami yakin, apabila seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Srikandi ini, paling tidak secara otomatis kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam yakni mengurangi penebangan pohon, yang menjadi bahan baku pembuatan kertas, dan yang tidak kalah pentingnya, dari penggunaan aplikasi ini juga kita bisa menghemat anggaran belanja yang ada di masing-masing perangkat daerah" ungkapnya.
"Memeng kita sadari, walaupun saat ini kita belum bisa sepenuhnya lepas dari penggunaan kertas, karena ada beberapa dokumen atau berkas yang tetap harus menciptakan arsip konvensional bermedia kertas, seperti berkas keuntungan surat perintah pencairan dana dan surat-surat lainnya" tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Ir Wahidin, M.Si menyampaikan, jika pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan guna percepatan implementasi aplikasi Srikandi.
Pemanfaat teknologi dalam pengelolaan arsip, merupakan suatu keharusan di era digitalisasi saat ini, hal itu untuk menunjang terwujudnya program reformasi birokrasi dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan.(D)