Dompu, Infobima.com - Babinsa Desa Wawonduru Sertu Abdul Rauf bersama Bhabinkamtibmas langsung turun tangan untuk menengahi perseteruan dua orang warga yang ribut dengan persoalan sengketa tanah warisan. pada Senin (6/3/23).
Kedua warga tersebut merupakan saudara kandung, mereka langsung didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi secara baik-baik.
Babinsa menyampaikan kepada mereka agar harta warisan yang direbutkan itu dapat membagikan secara baik-baik dengan berlaku adil.
Hingga akhirnya, pelaksanaan kegiatan mediasi penyelesaian masalah sengketa tanah warisan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.(D)