Dompu, Infobima.com - Anggota Koramil 1614-03 Hu,u, yakni Babinsa Desa Daha menyampaikan himbauan tentang pemberlakukan jam malam untuk anak muda, dalam meneruskan himbauan dari pemerintah Daerah, pada Sabtu 21 Januari 2023.
Babinsa Desa Daha Serda Maulana bersama Babinkamtibmas Desa Daha Bripka Abdul Wahid saat melaksanakan kegiatan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Daha Barat, pada kesempatan itu mereka menyampaikan himbauan terhadap warga, bahwa sekarang Pemda Dompu telah memberlakukan jam malam terhadap anak-anak muda yang di Desa kita.
Disampaikan bahwa batas waktu jam malam untuk anak-anak hanya sampai pukul 22.00 Wita.
Hal ini ditegaskan Babinsa untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah setempat.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(D)