Dompu, Infobima.com - Babinsa Desa Serakapi dan Babinsa Desa Bakajaya memberikan peringatan kepada para remaja warga binaan untuk tidak menenggak minuman keras (Miras), itu dilakukannya lewat kegiatan ronda malam yang dilakukan pada Jumat 28 Oktober 2022.
Anggota Koramil 1614-01 Dompu ini memberikan penegasan ini untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.
Dalam giatnya, Babinsa Desa Serakapi Serka Yaman melaksanakan kegiatan ronda malam dan kongkow-kongkow dengan anak anak remaja warga binaan di Dusun Duabaka.
Pada momen itu Babinsa menyampaikan kepada para remaja warga binaan supaya mereka tidak lagi meminum minuman keras (miras) atau barang haram jenis lainya seperti, narkoba dan shabu-shabu, karena akan dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa juga menghimbau agar mereka tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan untuk menciptakan Desa Serakapi yang aman dan Kondusif.
Di tempat terpisah Babinsa Desa Bakajaya, Sertu Isyra juga melaksanakan kegiatan ronda malam dan kongkow dengan warga binaan di Dusun Woro selatan.
Dalam kesempatan itu dia menyampaikan kepada warga binaan supaya mereka selalu waspada terhadap aksi pencurian, sebab, kini para warga setempat akan lebih fokus dengan kesibukan ladang mereka, karena saat ini sudah memasuki musim cocok tanam yang otomatis orang-orang akan meninggalkan rumah mereka.
Babinsa berpesan supaya waktu, jangan lupa mengunci pintu rumah dan pintu pagar untuk mengantisipasi masuknya maling yang berkeliaran.
Babinsa juga menghimbau kepada warga supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun masing-masing, untuk menciptakan Desa Baka jaya aman dan kondusif.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar.(D)