Foto: Kanit PPA Reskrim Polres Dompu Bripka Fadian Arianti
Dompu, Infobima.com - Oknum Kepala Yayasan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Adakwa Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, inisial IS, S.Ag dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswanya.
Keluarga korban melaporkan pengaduan kasus ini sejak seminggu yang lalu ke Polres Dompu. Hingga saat ini kasus pencabulan yang dilaporkan tersebut masih dalam lidik polisi.
Informasi dari Kanit PPA Reskrim Polres Dompu Bripka Fadian Arianti yang dikonfirmasi, Selasa (1/3/22), membenarkan dugaan pencabulan terjadi.
"Pencabulan nya dengan meraba-raba bagian sensitif korban saja" katanya.
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku kini telah mengamankan di Polres Dompu, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Bripka Fadian Arianti menambahkan, bahwa kasus ini kemungkinan akan dilakukan Restorative justice, sebab, dari pihak keluarga korban dan pemerintah desa setempat sedang berupaya untuk menempuh jalur perdamaian.
"Informasinya mereka sudah ada kesepakatan bersama antara kedua bela pihak untuk menyesuaikan permasalahan ini. Kami masih menunggu mereka, katanya mereka akan datang hari ini" jelasnya.(Din)