Lapas Kelas IIB Dompu, Tanda Tangan Janji Kinerja dan Deklarasi Janji WBK dan WBBM Tahun 2022 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lapas Kelas IIB Dompu, Tanda Tangan Janji Kinerja dan Deklarasi Janji WBK dan WBBM Tahun 2022

Friday, January 14, 2022

Penandatanganan Janji Kerja  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBM) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Tahun 2022


 Dompu, Infobima.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu menggelar kegiatan penandatanganan janji kinerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022, dalam melanjutkan deklarasikan yang telah diikrarkan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIB Dompu, Jumat (14/1/22).


Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan, ST.MT, Kejari Dompu Mei Abeto, H. SH, MH, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, Kepala BNN Bima.


Kegiatan ini mengambil tema "Tingkatkan kinerja Kemenkopolhukam, semakin pasti dan berakhlak, mendukung program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural"


Penandatanganan janji kerja WBK dan WBBM menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu H. A. Halik, S.Sos, ini bertujuan untuk menentukan komitmen seluruh pegawai agar mereka bekerja sesuai rencana yang ditetapkan. 


Perjanjian kerja itu juga menurutnya, akan menjadikan alat kendali kinerja pegawai secara berjenjang, yang bisa memastikan seluruh sasaran dan target yang dicapainya dengan kualitas, mampu mengimplementasikan 6 areal perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu.


Ada tiga hal dalam janji kerja yang ditandatangani, seperti yang disampaikan Kanwil NTB Haris Sukamto yaitu. Pertama adalah janji menjaga kesehatan.


"Kenapa Kesehatan ini dijadikan faktor yang pertama, karena kita seorang pengabdi masyarakat, harus melayani masyarakat dengan kondisi sehat jasmani dan rohani" itu yang pertama Katanya.


Yang kedua, adalah janji kinerja. Meski dalam poin itu hanya berjanji kinerja namun makna dalam perjanjian itu sangat luas sesuai dengan target kinerja yang sudah ditetapkan oleh pimpinan.


"Jadi, hati-hati, jangan sembarangan, kalau sudah berjanji harus ditepati, apalagi janji itu sudah disaksikan oleh banyak orang" Ancam Kanwil NTB.


Poin perjanjian yang ketiga adalah, mitigasi resiko.

"Kalau Lapas Dompu sudah melaksanakan mitigasi resiko, insya Allah aman. Karena kemungkinan yang akan terjadi kedepan tentu akan bisa diketahui lebih dulu, dan resiko yang akan terjadi mampu dihindari sebelum kejadian" jelasnya.



Kakanwil NTB menambahkan, performance wilayah kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB sudah cukup baik, sesuai dengan harapan kepala kantor wilayah. Terlihat dari tatanan segi parkir, taman, ruang kantor dan penyediaan fasilitas lainnya, membuktikan keseriusan Kalapas Dompu dalam memahami tugas pokoknya.


Namu untuk menuju wilayah bebas korupsi merupakan pekerjaan yang berat diemban Kalapas Dompu untuk bisa merai WBK, menurut Kakanwil NTB.


"Perbandingannya sangat berat, karena pasti, Lapas Dompu akan disandingkan dengan Lapas yang sudah mendapat WBK. Tugas yang berat ini harus disikapi oleh teman-teman di lapas Dompu untuk melihat contoh, sejauh mana wilayah Lapas lain mengambil peran dalam meraih WBK sehingga bisa dilakukan studi tiru dan lainnya" pungkasnya.


Kakanwil NTB mengingatkan, agar Kalapas Dompu mampu membuat beragam inovasi untuk membuat kenyamanan warga binaan.


"Seorang Kalapas harus memiliki inovasi, memiliki kreativitas. Bagaimana membuat warga di dalam lapas itu benar-benar merasa nyaman, aman dalam menjalankan kewajibannya sebagai narapidana, kalau itu dijalankannya insya Allah" tandasnya.(Din)