Mataram, Infobima.com - Direksi PT. Bank NTB Syariah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan menuntaskan kasus dugaan fraud, yang diduga dilakukan salah seorang oknum pegawai Bank NTB Syariah.
Manajemen Bank NTB Syariah secara resmi melaporkan temuan dugaan penyelewengan itu kepada pihak aparat penegak hukum melalui Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (30/3/21).
Jajaran Dirkrimsus Polda NTB menerima aduan laporan pihak Bank NTB Syariah dengan penjelasannya, dan langkah ini dilakukan sebagai lanjutan dari laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 5 Februari 2021.
“Intinya kami sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap memegang azas praduga tak bersalah. Makanya kami melaporkan temuan internal dan progres perkembangan permasalahan ini ke OJK sejak 5 februari 2021 dan hari ini ke pihak Kepolisian. Mudah-mudahan pihak Kepolisian dapat segera membantu mengungkapkan dengan jelas,” kata Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.
Direktur Utama Bank NTB Syariah juga menyampaikan bahwa masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah, karena temuan ini justru adalah hasil perbaikan yang dilakukan manajemen Bank NTB Syariah secara menyeluruh pasca konversi menjadi Bank Umum Syariah sejak September 2018 yang lalu.
“Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir bahkan curiga adanya konspirasi, karena manajemen memastikan komitmen penyelenggara Bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan. Program rotasi yang dilakukan merupakan strategi manajemen sebagai salah satu bentuk komitmen manajemen Bank NTB Syariah dalam program anti fraud”, tambah Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Di era keterbukaan informasi ini, masyarakat dan nasabah sudah bijak dalam memilah berita yang diterima dan yakin mampu menilai isu yang berkembang di masyarakat. Bank NTB Syariah saat ini begitu menjadi perhatian karena pada saat yang bersamaan Bank NTB Syariah menunjukan peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat dalam berbagai sektor, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama mempercayakan penanganan dan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian,” tandasnya.(Tim)