Sumbawa Besar, Lensa Post NTB – Dihari pertama puasa ramadhan, Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo, S.Ik, MT memimpin langsung pemusnahan barang bukti ratusan botol miras. Ratusan botol miras tersebut diperoleh dari 11 penjual, 3 diantaranya memproduksi sendiri miras jenis brem kemudian menjualnya , sedangkan 8 lain nya menjual miras jenis arak dan moke.
Kapolres Sumbawa menilai bahwa kejahatan juga berawal dari mengkonsumsi miras, disamping itu miras oplosan juga sangat berbahaya karena sudah pernah menelan korban jiwa.“Kami akan terus melakukan berbagai kegiatan di Bulan Suci Ramadhan ini guna mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah lebih hikmat.” Tutur Kapolres. (Tim LP.NTB/trb)