Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polsek Pajo. Korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan adannya bungkusan Dulpon Lannate serta sebuah gelas sisa minuman Dulpon Lannate di rumah korban. Informasi yang disampaikan oleh pihak Polsek Pajo bahwa pada pukul 02.00 wita sebelum melakukan aksi bunuh diri itu, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan istrinya. "Akibat stress dengan hal tersebut almarhum Andi mengakhiri hidupnya dengan meminum racun jenis Dulpon Lannate," kata sumber dari Polsek Pajo. Jenazah korban kemudian dikebumikan pada pukul 17.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ranggo Kecamatan Pajo kabupaten Dompu. (Amin Dompu)