AMDMM Minta Pemerintah dan Legislatif Atensi Dugaan Penyimpangan di Mbuju -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

AMDMM Minta Pemerintah dan Legislatif Atensi Dugaan Penyimpangan di Mbuju

Friday, September 29, 2017



Dompu, Koranlensapos.com— Ada beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Hal itu diperkuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun hingga kini eksekusi terhadap kasus itu belum dilakukan pemerintah daerah.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Desa Mbuju Menggugat (AMDMM) mendesak legislatif agar berperan mendorong dugaan penyimpangan dana desa agar diproses.

Perwakilan AMDMM, Adhar, mengungkapkan berbagai kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Kilo termasuk adanya indikasi dugaan penyimpangan terkait dana desa mulai terjadi beberapa tahun lalu hingga kini. Bahkan sudah ada LHP terkait berbagai persoalan pengelolaan dana desa. Hanya saja hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Berdasarkan laporan Pejabat Kepala Desa Mbuju  pada 4 September 2017  bahwa fisik jalan ekonomi yang dikerjakan hanya  dua paket. Namun fakta yang ditemukan anggota BPD di lapangan justru ada tiga paket yaitu jalan ekonomi So Kali Mone, So Ndano Cane dan So Dunce mpolo.  

Selain itu, banyak persoalan lain yang terjadi di Desa Mbuju dan mendesak ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat terkait.

“Sehubungan dengan adanya indikasi dugaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menuju pemerintah yang lebih baik, bersih dan bebas KKN. Maka kami minta kepada Pemda dan pihak lainya untuk bisa segera merespon apa yang telah sampaikan ini,” desak Adhar saat hearing dengan pihak Pemkab Dompu.

Kepala Inspektorat Dompu Ir. H Moh Syaiful HS M.Si,  mengisyaratakan akan mengakomodir  aspirasi yang disampaikan AMDMM.

“Insyah Allah kami akan segera menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat ini,”  katanya.

Ketua Komisi I DPRD Dompu Andi Bahtiar A.Md PAR, mengatakan, tanpa diminta oleh masyarakat pihaknya akan tetap mengawal dan mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengusut tuntas setiap persoalan  yang terjadi di lingkup pemerintah desa.

“Apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tentu kami di DPRD akan menindaklanjutinya sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Dompu, Syafruddin SH,  juga mengisyaratkan hal yang sama.  “Kami ini adalah wakil rakyat. Jadi wajar apapun keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyatakat wajib kami tindaklanjuti,” katanya. (RUL)